Iklan

Rabat Beton Jalan Poros Desa Junti di Kampung Laes Maja di Duga Sarat Korupsi, Inspektorat Diminta Tinjau Lokasi

Xpos Berita
Sabtu, 13 September 2025, 20.00 WIB Last Updated 2025-09-13T13:00:46Z



SERANG, -- Proyek pembangunan jalan poros Desa Junti, tepatnya di Kampung Laes Maja RT 19/05 Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang diduga pengerjaan asal jadi, hal tersebut mengundang tanda tanya besar. 


Berdasarkan pantauan awak Media dilokasi Jum'at (12/9/25). Jalan poros Desa Kampung Laes Maja empat hari selesai dikerjakan dan belum dilintasi namun bagian-bagian pinggir terlihat sompel (patah) dan ada beberapa bagian cutting jalan tidak rapih, cutting (pemotongan) tersebut disinyalir dikebut dan dikerjakan bukan bagian dari tenaga ahli. Sehingga hasilnya tidak rapih dan menyisakan tanda tanya besar.



Ditambah Pada samping jalan juga terlihat batu split sebagai amparan, diduga dalam pengerjaan rabat beton lebih menebalkan urugan batu split. Sehingga betonisasi yang di cor / dituangkan hanya tipis /sedikit sehingga hasilnya diduga tidak sesuai spek. 

"Baru empat hari pak selesai jalannya, belum dibuka mungkin belum kering cor annya," ujar seorang Ibu warga sekitar. 




Dalam papan proyek yang terpasang jelas menampilkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai wahana yang dapat diakses oleh publik dengan rincian nama kegiatan Pembangunan Jl Lingkungan Pemukiman (Rabat Beton) lokasi Kp Laes Maja RT/RW 019/05, Ds.Junti Kec.Jawilan Kab.Serang,

Volume panjang jalan 144 meter, lebar 2,6 meter dengan tinggi 15 CM, Besar anggaran RP 125.937.075 melalui pemerintah Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025.



Saat dikonfirmasi pertanyaan pada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)berinisial SAY LPM Desa Junti, alih alih memberikan klarifikasi, SAY justru bertanya, "Maaf Keperluan nya apa ya Pak dan tau dari siapa, mohon maaf sebelumnya," jawabnya singkat seolah tidak ingin dikonfirmasi seputar kegiatannya.


Adanya hal itu, awak media akan menggandeng LSM guna mendorong pihak pihak terkait khususnya lembaga pengawasan Inspektorat meninjau ulang proyek tersebut.(Red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini