Bogor, -- Lagi lagi, tim Investigasi Media menemukan dugaan penyalahgunaan gas LPG 3kg di wilayah hukum Polsek Rumpin, Polres Bogor.
Pada Jum'at, 25 Juli 2025, dini hari, Tim Media berhasil mewawancara Seorang sopir sedang mengangkut Gas LPG 3 Kg yang akan diduga dioplos ke tabung 12 Kg, hal tersebut bukan temuan baru di wilayah Rumpin.
Sang sopir mengaku mengangkut Gas 3Kg tersebut atas perintah pengelola bernama Robin, " Ini punya Bos Robin mau dibawa ke tempat Penyuntikan," ujar Sopir, Jum'at (25/7).
Sesaat kemudian, Seseorang menghubungi Media mengaku bernama Carles, mengaku bahwa Mobil beserta isi angkut nya miliknya,
"Izin Bang, itu mobil saya, emang abang laporan ke Polsek Rumpin, itu kata sopir abang mau laporan, jangan begitulah Bang, kita duduk bareng biar bisa silaturahmi," ujar Charles kepada wartawan.
Dia pun menawarkan sejumlah uang. Kepada tim Wartawan untuk biaya Operasional, " Ini uang 900 ribu, untuk tim abang, dan ada bulanan nanti," ujar Carles.
Robin oknum Mafia migas pengoplos gas LPG 3Kg selama ini diduga kebal hukum, dan aparat penegak hukum terkesan membiarkan praktik ilegal tersebut berjalan, sehingga ada dugaan adanya main mata dengan pelaku Pengoplos gas subsidi tersebut.(Tim)