Iklan

Proyek Renovasi Gedung UPTD PGRI Jayanti Diduga Sarat Korupsi, PIP Tidak Tercantum

Xpos Berita
Jumat, 25 Juli 2025, 16.52 WIB Last Updated 2025-07-25T09:52:05Z

 


TANGERANG, - Pembangunan gedung UPTD PGRI Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diduga sarat korupsi, pasalnya, papan informasi proyek (PIP) sebagaimana  Undang undang informasi publik tidak dicantumkan dalam proyek. 

Dari besaran anggaran dan sumber  dana, Volume, serta siapa pemegang pelaksana kegiatan tersebut tertutup kepada masyarakat. 

Namun dari informasi dihimpun, proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Tahun anggaran 2025.



Sementara Tim Investigasi LSM Geram Banten Amar Deki telah melakukan upaya konfirmasi ke-tiga kalinya ke lokasi pembangunan, dalam pengamatannya, Selain tidak adanya PIP, pekerja tidak menggunakan K3, sebagai pedoman keselamatan pekerja kontruksi. Ia juga menemukan penggunaan material batu bata menggunakan kwalitas rendah. 


"Ini bisa disebut proyek siluman, tidak dipampang papan informasi proyek ya, pekerja tidak gunakan alat safety, materialnya batu bata juga kualitas nya buruk, ini sarat dengan korupsi, dimana peran pemerintah dalam pengawasan," ujar Deki. Jum'at. (25/7/25). 




Dikonfirmasi, pekerja hanya mengatakan dan mengarahkan pertanyaan kepada pelaksana nya bernama Agil. 


" Ke Pak Agil saja Pak konfirmasi nya, ini proyek Dia," ucap salah satu pekerja. 


Sementara, Kasi Sapras SD Kabupaten Tangerang masih berupaya diminta tanggapan.(RSB) 

Komentar

Tampilkan

Terkini