Iklan

Diduga Ingin Raup Untung Besar dan Kelabui Masyarakat, Pelaksana Renovasi SDN Talok 1 Tidak Pasang Papan Informasi Proyek

Xpos Berita
Sabtu, 26 Juli 2025, 19.03 WIB Last Updated 2025-07-26T12:05:51Z


Kabupaten Tangerang|| Renovasi SDN TALOK 1 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menuai sorotan dari sejumlah masyarakat dan sosial kontrol. Sabtu (26/07/2025).


Pantauan awak Media dilokasi terlihat para pekerja begitu santai dalam bekerja walau tidak melengkapi diri dengan APD.


Saat dikonfirmasi pada pekerja asal Cimarga (Lebak-red) yang tidak menyebutkan namanya menjelaskan.


"Kegiatan ini punya Kusni, saya bekerja sendiri tanpa kenek. Saya ngaduk sendiri pasang sendiri " terangnya.



Saat di tanya label projek kegiatan sebagai bentuk KIP, pekerja tersebut bilang tidak tahu.


Sungguh aneh, kegiatan yang sedang berlangsung sampai tidak ada petunjuk KIP sebagai wahana informasi untuk kepentingan publik.


Biasanya kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran APBN /APBD selalu mencantumkan label projek kegiatan.

Yang mencatat tentang :

1.Nama Dinas

2.Tahun Anggaran

3.Lokasi Kegiatan

4.Jumlah Anggaran

5.Nama Pelaksana

6.Volume Pekerjaan

7.Estimasi Waktu


Namun yang terjadi di kegiatan renovasi SDN TALOK 1 , justru memicu tanda tanya besar.

Mengapa KIP tidak di pasang  ?

Seharusnya KIP di pasang /di pampang ditempat yang mudah di akses publik.


Aktivis sekaligus DPP LSM BIAS , Eky Amartin angkat bicara .


"Ini kegiatan seharusnya transparasi, jangan ditutup-tutupi, karena publik wajib tahu terkait kegiatan tersebut. Jangan sampai publik berasumsi miring terhadap kegiatan yang sedang berjalan, sebab kegiatan yang menggunakan APBN /APBD wajib menampilkan KIP. Saya berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang lebih ketat mengawasi dan memonitoring kegiatan tersebut, sebab setiap kegiatan yang berjalan itu wajib memasang KIP dalam bentuk label projek kegiatan" ujarnya.

Oknum pelaksana dalam hal ini diduga ingin meraup keuntungan besar dalam proyek sehingga tidak mencantumkan PIP sebagai pedoman informasi kepada masyarakat dalam pengawasan, sehingga adanya kemungkinan untuk mengelabui masyarakat. 



Sampai berita ini tayang, Kusni selaku pelaksana kegiatan masih upaya dikonfirmasi. (TM) 

Komentar

Tampilkan

Terkini