Iklan

Disebut “Berita Recehan”, Dugaan MBG Tak Layak di SPPG Dapur Malabar Buka Indikasi Penyimpangan Program Negara

Xpos Berita
Senin, 26 Januari 2026, 12.09 WIB Last Updated 2026-01-26T05:09:56Z

 

Ilustrasi MBG









SERANG — Pernyataan Penanggung Jawab SPPG Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Yosep, yang menyebut sorotan publik atas dugaan ketidaklayakan MBG sebagai “berita recehan”, justru membuka tabir persoalan yang lebih serius. Sikap tersebut dinilai mencerminkan pengabaian terhadap fungsi pengawasan publik atas program strategis negara yang menyangkut hak gizi anak sekolah.


Alih-alih memberikan klarifikasi substansial, Yosep terkesan menormalisasi persoalan yang tengah disorot publik. Saat dikonfirmasi media, ia bahkan mempersilakan pemberitaan tersebut disebarluaskan, tanpa menjawab substansi kritik yang dialamatkan kepadanya.


“Ini bukan konteks klarifikasi. Berita sudah naik, mau dinaikkan ke mana-mana juga silakan. Ini berita recehan menurut saya,” ujar Yosep kepada wartawan, Senin (26/1/2026).


Pernyataan tersebut sontak menuai reaksi keras, lantaran dianggap meremehkan dugaan ketidaksesuaian standar gizi MBG serta persoalan administratif yang berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program MBG itu sendiri.


Menu Jauh dari Standar, Administrasi Diduga Direkayasa


Berdasarkan penelusuran tim media, SPPG Dapur MBG Desa Malabar diduga menyalurkan menu yang tidak mencerminkan konsep makanan bergizi seimbang kepada siswa SDN Serdang dan SDN Saninten. Menu yang diterima siswa hanya berupa mi ayam dengan tiga irisan kecil daging, tiga keping keripik tempe, dan satu buah jeruk.


Komposisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan klaim “makanan bergizi” yang menjadi ruh utama program MBG. Kondisi ini memunculkan dugaan pengurangan porsi hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.


Tak berhenti pada aspek menu, kejanggalan lain muncul pada dokumen pendistribusian. Surat perjanjian MBG yang disodorkan kepada pihak sekolah mencantumkan tanggal mulai pendistribusian 12 Januari 2026, sementara fakta di lapangan menunjukkan MBG baru diterima siswa pada 19 Januari 2026.


Selisih waktu tersebut menimbulkan pertanyaan serius: ke mana alokasi MBG selama tujuh hari yang tertulis dalam dokumen tersebut?


Kepala Sekolah Menolak, Alasan “Salah Ketik” Dipertanyakan


Kepala SDN Serdang, Jawhari, secara terbuka mengungkapkan penolakannya untuk menandatangani surat perjanjian tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan fakta.


“Di surat tertulis tanggal 12, kenyataannya baru tanggal 19. Mereka bilang salah ketik. Kalau salah ketik, apakah tidak dicek dulu? Ini menyangkut tanggung jawab saya sebagai kepala sekolah,” tegas Jawhari.


Jawhari juga menegaskan bahwa SDN Saninten mengalami persoalan serupa. Penolakan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan MBG di Desa Malabar bukan sekadar kesalahan administratif biasa.


Penanggung Jawab Bungkam pada Substansi


Ironisnya, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai ketidaksesuaian tanggal pendistribusian MBG, Yosep memilih untuk tidak memberikan jawaban. Sebaliknya, ia justru mengalihkan isu dengan menyebut wartawan seharusnya menyoroti persoalan infrastruktur jalan.


“Harusnya wartawan nge-post jalan rusak, bukan MBG yang dibesar-besarkan,” ucapnya.


Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pengaburan substansi masalah, sekaligus bentuk pengerdilan fungsi pers dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah.


Aktivis Nilai Ada Indikasi Penyimpangan


Lukman, wali murid sekaligus aktivis di Kabupaten Serang, menilai sikap penanggung jawab SPPG tersebut patut dicurigai dan perlu ditindaklanjuti oleh aparat pengawas.


“Ini bukan soal berita besar atau kecil. Ini soal hak anak dan uang negara. Kalau tanggal saja tidak sesuai, lalu ke mana MBG tujuh hari itu? Pernyataan yang meremehkan justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan,” tegas Lukman.


Desakan Audit dan Evaluasi


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPPG Dapur MBG Desa Malabar terkait standar menu MBG maupun kejanggalan dokumen pendistribusian. Publik mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat pengawasan internal untuk segera melakukan audit menyeluruh agar tujuan mulia program MBG tidak tercoreng oleh dugaan praktik menyimpang di lapangan.(Red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini