![]() |
Ilustrasi |
SERANG, -- Tiga orang korban calo tenaga kerja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan kepada kepolisian sektor (Polsek) Cikande, Polres Serang Polda Banten.
Salah satu korban berinisial HY membenarkan bahwa ia dijanjikan kerja oleh salah satu yang diduga calo berinisial HAM di PT Nikomas Gemilang yang berlokasi di Kecamatan Kibin.
" Kami mau melaporkan dugaan penipuan calo kerja, kami dijanjikan kerja di Nikomas, dan uang sudah kami berikan tapi tidak kerja sampai sekarang," ujar korban ditemui di Polsek disela pembuatan pelaporan. Rabu (13/8/25).
"Kalo total semua ada 24 Juta dari kami bertiga, Saya sendiri berikan 10 juta, dan saya waktu itu ada foto," ungkapnya.
Meskipun enggan menjelaskan secara detail awal terjadi penipuan tersebut, namun dari keterangan korban, bahwa hal tersebut telah diupayakan untuk musyawarah, namun pihak keluarga terduga pelaku malah menantang untuk melaporkan kepada kepolisian.
" Kami sudah berusaha temui untuk meminta memulangkan uang kami, dan musyawarah lah, tapi pihak keluarga calo itu malah bilang laporkan saja ke polisi, " lanjut dia.
Dari bukti berupa penyerahan Uang kepada calo, serta adanya KPK berlogo PCI lengkap nomor kartu data diri 3 orang korban, dan lembaran surat keterangan masuk kerja lengkap tanda tangan Kh AR Pusat berstempel PCI Kawasan Nikomas Gemilang.
Awak media masih berupaya mengkonfirmasi beberapa pihak, baik PT Nikomas Gemilang untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait adanya dugaan pungli hingga puluhan juta rupiah yang dilakukan oknum calo.(Red)