Iklan

Meski Tempuh Pendidikan di SD Negeri, SMPN 1 Pamarayan Wajibkan Pendaftaran SPMB Punya Ijasah Madrasah

Xpos Berita
Kamis, 26 Juni 2025, 17.01 WIB Last Updated 2025-06-26T11:35:49Z

 

SERANG, -- Beberapa wali murid siswa siswi SD Negeri di Pamarayan merasa heran dengan sistem pendaftaran murid baru (SPMB) di SMP N 1 Pamarayan. 


Para wali murid juga mengeluhkan dan terbebani dengan pembuatan Ijasah Madrasah senilai Rp 200, 000 yang nantinya sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran SMP. 


Salah satu walimurid SDN Parungpung Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Banten mengaku terpaksa harus membuat ijazah madrasah terlebih dahulu.


"Ya katanya persyaratan untuk pendaftaran SMP N 1 Pamarayan harus ada Ijasah Madrasah, padahal anak saya kan sudah menempuh pendidikan di SD Negeri, ini ngapain juga berlaku beginian," ujarnya Kesal. Selasa (24/6/25). 


Akhirnya para walimurid membuat ijazah di salah satu MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH ULA yang berada di desa Damping untuk melengkapi persyaratan anak-anaknya masuk ke SMP.


Pembuatan ijazah madrasah dimana tanpa proses pembelajaran hanya itungan hari sudah di tangan itu dengan uang tebusan rata-rata Rp 200.000 ijazah mudah dimiliki menjadikan solusi cepat untuk para wali murid.


Wajibnya ijazah madrasah sebagai persyaratan daptar sekolah di SMPN 1 Pamarayan,di benarkan oleh guru bernama Tati bagian penerimaan siswa baru, "Benar ijazah madrasah merupakan salah satu persyaratan mutlak dari dulu di jalur apapun," ujarnya dikonfirmasi pesan whatsapp.


Semetara pihak madrasah dikonfirmasi, juga memberikan jawaban sama, 


" Tujuan ijazah ini sebatas keterangan untuk menunjang pendaptaran anak mereka untuk jenjang sekolah lanjutan saja, dimana nanti anak-anak itu di wajibkan mengikuti PKBM di tahun kedepan,ijazah ini sifatnya sementara saja mereka pun belum terdaftar, adapun masalah administrasi saya tidak mematok harga atau nominal itu tergantung keikhlasan para wali murid saja, yah ada yg 50ribu ada yang 100ribu," terang Ustad Jumanta sebagai pimpinan MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH ULA. 



Adanya aturan persyaratan daftar sekolah di SMPN 1 Pamarayan, wali murid berharap agar persyaratan tidak harus ada ijazah madrasah, Anak anak kami sudah memiliki ijazah SD, ia kalau gratis mah kan harus bayar juga belum biaya yang lainnya, sementara di sekolah lain gak harus ada ijazah madrasah kecuali mereka memang sekolah di sana kami berharap cukup dengan ijazah di mana anak kami bersekolah saja SD Neger," timpal walimurid lainnya. 



Adanya hal tersebut mendapat tanggapan dari salah satu Aktivis di Serang Banten, mengatakan


"Inilah yang kita duga dengan Sistem SPMB ini banyak dugaan berbalut bisnis, salah satunya menjadi sorotan mengapa Pihak SMPN harus mewajibkan adanya ijasah Madrasah untuk pendaftaran ke SMP, kan anak anak tersebut sudah menempuh pendidikan di SD Negeri, ini aturan mana, lalu jika ini aturan, apakah ada dasarnya,"ujar Shauth Maressha akrab disapa Josh, 


Hal ini tentu menjadi sorotan bagi berbagai pihak termasuk Inspektorat Serang, Aparat Penegak Hukum, Apakah Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang pernah mengeluarkan kebijakan ini, lalu kita akan upayakan mendapatkan klarifikasi ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten. 


Hingga berita ini dimuat, Kepala Sekolah SMPN 1 PAMARAYAN dan Disdikbud Kabupaten masih berupaya dikonfirmasi.(RN)

Komentar

Tampilkan

Terkini