Iklan

Diduga Tidak Sesuai Standar, Proyek Drainase di Jalan TB Sueb Dikerjakan CV Estetika Sadaya Tuai Sorotan

Xpos Berita
Minggu, 09 November 2025, 18.53 WIB Last Updated 2025-11-09T11:53:21Z

 


SERANG, — Proyek pembangunan saluran air limbah drainase (Uditch) di Jalan TB Sueb, Kota Serang diduga dikerjakan asal jadi alias dikebut. 


Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.223.372.000,00 tersebut dikerjakan oleh CV Estetika Sadaya dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, dan dijadwalkan selesai pada 2 Desember 2025. sumber dana APBD Kota Serang tahun anggaran 2025.


Hal itu menjadi sorotan sejumlah aktifis salah satunya LSM Mappak Banten yang digawangi Ely Jaro. 


Ia mengatakan, " Kita melihat saat pelaksanaan kegiatan diduga tidak  sesuai dengan standar pengerjaan dilaksanakan dipaksakan di tengah air got kondisi tergenang, dan seperti nya dasarnya tidak di ampar pasir untuk mengunci jika terjadi pergeseran Beton Uditch," kata Ely. Jum'at (7/11/25).









Kemudian Uditch sudah terpasang namun kondisi uditch berbeda ketinggian, bergelombang, jadi dari atas kan terlihat kondisi tutupnya bergelombang dan tidak rata, juga tidak rapat," tambah Ketua LSM Mappak tersebut. 



Miminnya keterangan dari Mandor menambah keyakinan LSM Mappak bahwa proyek tersebut tidak terbuka kepada umum, dimana PIP disembunyikan di depan Warung makan. 


" Rekan rekan media sudah mengkonfirmasi Mandor, dipertanyakan namun tidak merespon, patut kita duga ini arahan dari Kontraktor pelaksana nya, 



Pihak LSM bersama dengan media sejatinya melakukan kontrol sosial disemua anggaran yang bersumber pemerintah, sehingga pihak Kontraktor tidak perlu menghindar kala wartawan meminta klarifikasi.


" Ya jika memang itu sudah sesuai bestek atau dalam Kerangka acuan kerja semestinya Pihak kontraktor tidak usah alergi, jawab saja dengan baik," Imbuhnya. 


Untuk itu, pihaknya berharap kepada DPUPR Kota Serang kembali meninjau lapangan, bagaimana hasil dari proyek tersebut, "Jangan sampai menghamburkan uang rakyat dengan pembangunan asal asalan, atau menguntungkan sepihak yaitu Pemilik CV selaku pelaksana, DPUR digaji rakyat seharusnya melakukan pengawasan lebih aktif di bidang pembangunan," pungkasnya. 



Sampai berita ini dimuat, pelaksana proyek CV Estetika Sadaya serta dinas terkait belum dapat dimintai keterangan.(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini