SERANG, -- Jalan lingkungan perum Griya cluster Mahoni mendapat pokok pikiran (Pokir) pemavingan blok dari Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serang melalui aspirasi Dewan DPRD Golkar Afrizal SE.
Proyek tersebut diduga sarat kepentingan pribadi dan berunsur politik, pasalnya, jalan lingkungan tersebut masih bentuk beton namun dibangun paving Blok dan lokasi masih lingkungan Rumah sang Anggotan Dewan.
Tak hanya itu, pekerjaan paving Blok tersebut dikerjakan dengan asal asalan dan amburadul, jalan paving bergelombang, sompel dan retak retak, serta kastin tidak ditanam, anehnya kastin dibelah tanpa pengunci, pekerja hanya seorang diri dan tidak melibatkan tenaga ahli, sehingga dasar jalan beton ditimpa pasir kemudian disusun batu paving Blok tanpa resapan air.
Pekerja bernama Lulu saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa jalan bergelombang disebabkan karena dilintasi mobil, ia mengakui bahwa kastin tidak ditanam sebagai pengunci paving, dan ia tidak dibekali APD atu K3 dan berkerja sendirian.
" Saat kerja ada mobil lewat, mungkin yang bikin ga rata dan banyak pecah dan sompel, kastin saya akui dibelah belah karena digalinya susah kan beton," ujar Lulu. Sabtu (21/9/25).
Pelaksana dari CV Ghania Mulya Raya disebut pekerja bernama Rido, namun ia jarang kelokasi pekerjaan.
"Sudah sepuluh harian ini kerjaan, banyak ga tahan kerja, saya cuma kerja sendiri saat ini, pelaksana pak Rido baru 2 kali kesini," kata Lulu.
Lulu mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan Aspirasi Dewan DPRD Kabupaten Serang Afrizal.
" Aspirasi pak Dewan, rumahnya sekitar sini, Bapak konfirmasi saja saya hanya kerja," ucapnya saat dikonfirmasi kedua kali ke lokasi dengan posisi tangan pekerja terluka akibat tidak adanya APD.
Hal itu juga dibenarkan warga sekitar, bahwa jalan dasarnya beton masih layak, akan tetapi sering ada genangan air, " Ya jalannya mah dasarnya beton, cuma sering kena genangan air, ini dipaving blok, tapi acak acakan tidak rata, banyak retak satu lagi ga ada resapan airnya," ungkap warga yang enggan sebut namanya.
Afrizal Dewan DPRD Kabupaten Serang saat dikonfirmasi hingga dimuat berita ini belum merespon, sama halnya dengan Pelaksana CV Ghania Mulya Raya diduga tidak mengawasi pekerjaan, ada pun Perkim menurut pekerja belum pernah datang kunjungan pekerjaan.
Dilihat dari papan informasi proyek proyek, pemerintah Kabupaten Serang melalui dinas perumahan rakyat kawasan permukiman melakukan program ,Peningkatan Prasarana, Sarana dan Fasilitas umum (PSU) paket pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Fasos fasum PSU (Lokasi 9) Perum Griya Asri Cluster Mahoni DS. Situterate Kecamatan Cikande dengan nilai total anggaran Rp. 159.939.200,00 (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah), sumber Dana : Konsumsi Tenaga Listik dan Sumber Lain Kab Serang. dengan NO. SPKv 602/12-PK.10273739000/SPK/PPK-PSU/DPRKP 2025 tanggal SPK 15 Agustus 2025, masa waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Dalam hal ini, Wartawan akan menggandeng LSM, ORMAS dan Aktivis untuk melakukan konfirmasi secara langsung dan meminta pertanggungjawaban PERKIM Serang, dan segera memberikan keterangan.(Red)