SERANG, -- Sejumlah warga perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten mengeluhkan penanaman tiang Wifi milik Fiberstar yang diduga merusak bibir saluran air limbah dan membuat pemandangan jadi semrawut.
Di beberapa titik di RW 001 , terdapat tiang Wifi ditanam di bibir saluran air limbah atau got, dan juga mepet terhadap portal milik warga sehingga merusak penahan saluran,
Hal itu dikhawatirkan warga rentan terjadi. Luapan air got sehingga membuat banjir.
"Itu ditanam menyentuh saluran air got dan semen penahanannya juga dirusak ga dirapihkan ditinggal begitu aja, kalau terjadi penyumbatan saluran apalagi saat ini musim hujan, apa tanggung jawab mereka," ujar seorang ibu ibu warga RT 3. Kamis 21 Agustus 2025.
Hal senada dikatakan Somad nama samaran, semen portal gang mereka dirusak dan tiang Wifi nya mepet mengganggu penutup portal.
" Itu ditancap dekat portal, pas nutup terganggu, lalu semennya dibongkar tapi ga dirapihkan," ucap Somad kesal.
Sementara dari informasi yang dihimpun dari Warga RW 02, Adanya rencana penanaman tiang Fiberstar mendapat penolakan warga.
" Di RW 2 masih belum diperbolehkan, karena sejumlah alasan warga yang tidak mau membuat lingkungannya semrawut dan merusak saluran got nantinya seperti di RW 1," ujar Salah satu warga RW 02.
Dalam hal ini, Pemerintah melalui dinas terkait seperti Dinas Perkim, DPUR, Dinas Perijinan dan Satpol PP Kabupaten Serang dan Trantib Kecamatan Cikande diminta turun tangan dan mengecek perihal perizinan nya, Ini apakah ada Kontribusi pada Pendapat Asli Daerah (PAD), Karena setiap badan atau perusahaan tentu harus mempunyai surat Ijin dan rekomendasi dari dinas untuk membangun Infrastruktur di wilayah.
Hingga berita ini dimuat, Awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait dan khusus Pol PP dibidang penegakan Perda.(Red)