Iklan

SPPG Junti Klarifikasi Polemik MBG SMPN 2 Junti: Tidak Dikurangi, Sudah Sesuai Standar Gizi dan Anggaran

Xpos Berita
Rabu, 24 Desember 2025, 19.40 WIB Last Updated 2025-12-24T12:40:05Z

  

Dok/KSPPG Junti (Hafiza/kerudung) 








SERANG — Menyikapi pemberitaan dan video viral di media sosial TikTok terkait keluhan wali murid SMP Negeri 2 Junti mengenai paket Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Junti memberikan klarifikasi dan meluruskan sejumlah informasi yang dinilai keliru.


Kepala SPPG Junti, Hafiza, menegaskan bahwa paket MBG yang disalurkan kepada siswa tidak dikurangi dan telah disesuaikan dengan standar gizi serta anggaran resmi pemerintah berdasarkan rekomendasi ahli gizi.


“Kami meluruskan bahwa isi paket MBG yang kami distribusikan sudah sesuai dengan ketentuan ahli gizi dan porsi masing-masing penerima manfaat. Informasi yang beredar di video tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya,” ujar Haviza saat ditemui di Dapur MBG Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu (24/12/2025).


Haviza menjelaskan bahwa di wilayah Junti terdapat tiga kategori penerima manfaat, yakni porsi kecil, porsi besar, dan kategori 3B. Untuk siswa SMP, termasuk SMPN 2 Junti, masuk dalam kategori porsi besar.


Terkait anggapan paket MBG merupakan jatah satu minggu, Haviza menyebut hal tersebut sebagai kesalahpahaman wali murid. Menurutnya, pembagian MBG pada periode tersebut dilakukan secara rapelan hari.


“Pada tanggal 22 dan 23 Desember kami melakukan rapelan untuk empat hari, yakni tanggal 22, 23, 24, dan 27. Sedangkan paket berikutnya merupakan rapelan tiga hari, tanggal 29, 30, dan 31. Jadi bukan jatah satu minggu sekaligus seperti yang disampaikan,” jelasnya.


Ia juga memaparkan bahwa alokasi anggaran MBG telah ditentukan pemerintah, yakni Rp8.000 per hari untuk porsi kecil (PAUD, TK, dan SD kelas 1–3), serta Rp10.000 per hari untuk porsi besar, termasuk siswa SMP.


“Jika dikalkulasikan dengan kebutuhan nutrisi harian, anggaran tersebut sudah sesuai dan mencukupi. Kami selalu melakukan kontrol dan monitoring secara ketat bersama yayasan dan mitra pelaksana,” tegas Haviza.


Menanggapi sorotan soal roti tawar tanpa gula, Haviza menjelaskan bahwa menu MBG disusun menggunakan menu sirkular berdasarkan arahan ahli gizi serta mengikuti ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan.


“Roti tawar tanpa rasa memang dianjurkan. Roti dengan rasa seperti cokelat atau stroberi tidak disarankan karena mengandung gula tambahan. Jika kami menyajikan itu, justru kami akan mendapat teguran karena melanggar aturan,” ungkapnya.


Menurut Haviza, menu MBG yang disalurkan telah memenuhi unsur gizi seimbang, mulai dari karbohidrat, protein, serat, vitamin, dan mineral.


“Semua menu yang kami keluarkan dari dapur insyaallah layak, aman, dan sesuai standar gizi. Kami tidak asal memberikan makanan,” katanya.


Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pengaduan telah disiapkan secara sistematis melalui Person In Charge (PIC) di setiap sekolah.


“Setiap sekolah memiliki PIC yang menampung keluhan siswa dan wali murid. PIC tersebut kemudian menyampaikan langsung ke kami, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” jelasnya.


Selain itu, SPPG Junti mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan stakeholder terkait, serta rutin melakukan sosialisasi kepada PIC sekolah sebelum dan selama pelaksanaan MBG.


“Kami terbuka. Sejak sebelum program berjalan, kami mengundang PIC untuk melihat langsung dapur, proses operasional, hingga menu yang akan disalurkan. Setiap hari juga kami sampaikan informasi terkait standar gizi dan menu sebelum distribusi,” tutup Hafiza.(Red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini