SERANG — Warga Kampung Pakishaji, RT 001/RW 003, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menyesalkan pelaksanaan proyek peningkatan utilitas prasarana dan sarana umum (PSU) berupa paving blok yang dinilai dikerjakan tidak sesuai standar dan terkesan amburadul.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bersyukur atas adanya program aspirasi Dewan Provinsi Banten dari Partai NasDem untuk pembangunan jalan lingkungan. Namun, ia menyayangkan kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan.
“Kami sebenarnya berterima kasih atas adanya aspirasi dewan ini. Tapi lihat hasil pekerjaannya, bangunannya amburadul. Material paving banyak yang pecah, terpotong, dan kualitasnya tidak bagus,” ujar warga tersebut, Minggu (14/12/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, tanpa melibatkan tenaga ahli maupun konsultan pengawas.
“Ini uang negara, uang rakyat. Tapi pekerjaannya seperti main-main. Tidak terlihat adanya konsultan atau tenaga ahli. Kontraktor seolah hanya mencari keuntungan besar, sementara masyarakat menerima hasil bangunan yang buruk,” ungkap warga.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp189.890.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan nomor kontrak 600/SPK.1600.UPPSU/DPerkim-3/2025 tertanggal 14 November 2025. Masa pelaksanaan proyek selama 45 hari kalender dengan pelaksana CV Infinity Eka Cipta.
Warga menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari kualitas material, metode pemasangan, hingga dugaan minimnya pengawasan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Provinsi Banten. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik korupsi serta kongkalikong antara oknum kontraktor dengan pihak terkait, lantaran proyek tetap berjalan meski dinilai bermasalah di lapangan.
Sorotan juga datang dari Ketua LSM MAPPAK Banten, Ely Jaro. Ia menilai pihak PERKIM Banten diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proyek.
“Pihak PERKIM seolah membiarkan pembangunan ini berjalan tanpa pengawasan. Kalau seperti ini, patut diduga ada kongkalikong atau kepentingan terselubung. Dalam pekerjaan ini tidak terlihat adanya tenaga ahli maupun konsultan, padahal itu sudah menjadi bagian dari RAB,” tegas Ely.
Ely juga menyoroti sistem upah pekerja yang dinilai tidak manusiawi. Berdasarkan keterangan warga, para pekerja hanya dibayar sekitar Rp15.000 per meter.
“Ini jelas jauh dari ketentuan yang wajar. Pekerja seperti diperas tenaganya, sementara kontraktor diduga meraup keuntungan besar dari proyek aspirasi dewan ini,” tambahnya.
Dalam pantauan LSM MAPPAK Banten di lapangan, pemasangan paving blok dan kanstin terlihat tidak rata, bergelombang, serta menggunakan material yang diduga belum kering sempurna sehingga mudah pecah dan rusak. Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa pengawasan dari pihak dinas hampir tidak pernah dilakukan. Pekerja yang dilibatkan pun mayoritas warga setempat tanpa keahlian khusus di bidang konstruksi.
Sementara itu, Tony, warga sekitar yang dipercaya membantu pelaksanaan proyek oleh CV Infinity Eka Cipta, menyebut bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai NasDem, Sehat Ganda Mungkur.
“Pelaksananya ke sini Pak Baituban. Kalau soal konsultan saya tidak tahu dan tidak kenal. Tenaga ahli juga tidak ada, semua pekerja warga lokal,” ujar Tony saat ditemui di lokasi.
Tony juga mengaku bahwa hingga pekerjaan berjalan, sistem pembayaran upah kepada pekerja belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kontraktor.
“Soal gaji tukang belum jelas, mau harian atau borongan. Katanya nanti dibayar setelah pekerjaan selesai. Kalau ada yang minta uang rokok, saya kasbon dulu,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, LSM MAPPAK Banten menegaskan akan terus mengawal proyek ini hingga tahap Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO), serta mendesak pihak PERKIM Provinsi Banten untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan dan kontraktor pelaksana.(Red)
.jpg)

.jpg)