Iklan

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Ruas Jalan Solear-Cisoka-Tigaraksa: Kepala UPT PJJ Tangerang Bakal Diperiksa

Xpos Berita
Rabu, 08 Oktober 2025, 11.22 WIB Last Updated 2025-10-08T04:29:40Z





TANGERANG, – Polresta Tangerang, Polda Banten selidiki kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan provinsi yang meliputi ruas jalan Solear-Cisoka-Tigaraksa.


Penyelidikan ini menindak lanjuti surat pengaduan LSM Mata Hati Rakyat Indonesia (MATAHARI) dengan nomor 0035.04/DPP/LSM/MTR/VIII/2025.


Dalam isi surat tersebut, Ketua LSM Matahari, Endang Suherman memaparkan sejumlah fakta di lapangan, yang menjadi dasar pengaduan, diantaranya:


Kondisi jalan sejak tahun 2024 hingga saat ini rusak parah dan berlubang di banyak titik, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Sepengetahuan kami anggaran pemeliharaan jalan provinsi setiap tahunnya dialokasikan oleh Pemprov Banten untuk ruas tersebut, namun realisasi di lapangan tidak sebanding dengan kondisi jalan saat ini.


Penanganan perbaikan yang dilakukan UPT PJJ Wilayah Tangerang selama ini hanya berupa tambal sulam di beberapa meter jalan dan hanya dilakukan beberapa kali dalam setahun, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kelayakan jalan.


Kondisi ini telah menyebabkan banyak kecelakaan serta kerugian besar bagi masyarakat, baik berupa kerusakan kendaraan maupun kerugian materi lainnya.


Ia menyatakan berdasarkan hal tersebut, pihaknya menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau dugaa penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemeliharaan jalan yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.


Maka dari itu, ia meminta Kasat Reskrim Polresta Tangerang untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Kepala UPT PJJ Wilayah Tangerang, yakni terkait penggunaan anggaran pemeliharaan penanganan Jalan Solear – Cisoka – Tigaraksa Tahun 2024 dan 2025.


Mengingat pada tahun 2024 UPT PJJ Tangerang ini menganggarkan untuk pemeliharaan jalan melalui e-Purchasing pembelian barang/jasa melalui e-Katalog dengan anggaran Rp. 31.350.000.000.- (Tiga Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta).


Lalu, biaya penunjang kegiatan pemeliharaan rutin jalan melalui swakelola Rp. 1.954.909.078,-(Satu Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Ribu).


Biaya penunjang kegiatan rutin jembatan melalui swakelola Rp. 304.594.758.- (Tiga Ratus Empat Juta lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu).


Kemudian belanja tenaga penanganan prasarana dan sarana umum melalui swakelola dengan anggaran Rp. 1.037.400.000.- (Satu Milyar Tiga Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Ribu).


“Namun faktanya kondisi jalan yang rusak telah banyak menyebabkan kecelakaan serta kerugian bagi masyarakat, baik berupa kerusakan kendaraan maupun kerugian materi lainnya,” katanyaa melansir TangerangBerkabar.Id. Rabu (8/10/25) 


Atas hal tersebut, Endang pun meminta Satreskrim Polresta Tangerang untuk segera mengusut adanya dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan jalan provinsi, yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki ruas jalan Solear-Cisoka-Tigaraksa.


“Kami (LSM MATAHARI) menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan atau dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemeliharaan jalan, yang bersumber dari APBD Provinsi Banten,” ujar Ketum LSM Matahari.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo membenarkan adanya surat pengaduan yang dilayangkan oleh LSM MATAHARI terkait adanya indikasi dugaan korupsi anggaran pemeliharaan jalan provinsi. “Ada pengaduan masuk terkait alokasi anggaran UPT PJJ perawatan jalan,” katanya, Jumat (19/9/2025).


Septa menegaskan atas surat pengaduan tersebut, pihaknya kini tengah meneliti dan melakukan penyelidikan. “Pengaduannya sendiri sedang kita teliti dan lakukan penyelidikan,” singkatnya.(*) 

SC: TANGERANGBERKABAR.ID

Komentar

Tampilkan

Terkini