Iklan

Ketua LSM Mappak Banten Apresiasi Respon Cepat Polsek Kramatwatu Tanggapi Kontrakan Diduga Penyimpanan Miras

Xpos Berita
Sabtu, 11 Oktober 2025, 16.56 WIB Last Updated 2025-10-11T10:18:44Z


SERANG, -- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mappak Banten Ely Jaro memberikan apresiasi kepada Kapolsek Kramatwatu, Polres Serang Kota. 


Ia menyatakan, bahwa Kompol Agus Ahmad Kunia dengan memberikan respon yang cepat terhadap adanya dugaan kontrakan tempat penyimpanan minuman keras di wilayah hukumnya. 


"Terimakasih kepada Bapak Kapolsek yang segera merespon laporan informasi teman teman Media yang dimana adanya kita duga sebuah kontrakan di Kramatwatu secara ilegal menyimpan Miras, dan harapan itu kami sampaikan kepada kepolisian untuk segera mengungkap," kata Ely. 


Sebelumnya Kapolsek menanggapi akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. 


"Baik Mas, ditindaklanjuti, Terimakasih, Saya sudah perintahkan kanit reskrim untuk menindaklanjuti," ujar Kapolsek Kramatwatu, Kamis (9/10) lalu. 


Namun informasi perkembangan dari tindaklanjut Polsek Kramatwatu hingga dimuat nya kembali berita ini pada Sabtu 11 Oktober 2025 belum mendapat update dari kepolisian. 


Diberitakan sebelumnya berjudul: LSM Mappak Banten Soroti Rumah Kontrakan di Harjatani Kramatwatu Diduga Menyimpan Miras


Sebuah rumah kontrakan di Jalan Waringin kurung, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu Serang diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman keras berbagai merk yang dikelola seseorang berinisial ER. 



Hal itu mendapatkan sorotan dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mappak Banten, Ely Jaro, dirinya mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi pada 26 September lalu, setelah sebelumnya mendapat informasi bahwa rumah kontrakan tersebut menjadi tempat miras dan sekaligus retail.



Saat penelusuran di lokasi terdapat dua orang pengendara motor sedang memasuki area kontrakan, saat ditanya, kedua orang tersebut mengaku hendak membeli Miras, namun kedua orang tersebut batal membeli karena curiga terhadap LSM dan Media yang menanyakan.



Setelah upaya konfirmasi kepada sumber sumber dilokasi dan seseorang memberanikan diri memberi nomor handphone pengelola berinisial ER tersebut, " Saya sih kurang tahu itu apa yang didalam, hanya saja selalu ada orang masuk dan keluar dari kontrakan itu, biasanya ada orangnya, apa mungkin sedang keluar, ada Saya nomor telp nya," ujar Sumber yang mengaku penghuni disekitar.


Kemudian saat wartawan mencoba mengkonfirmasi pesan WhatsApp, ER tidak memberi respon, namun tak berselang lama seorang utusan ER tersambung komunikasi dengan media, diduga ER menghindar dari LSM Mappak Banten dan Media sehingga memutuskan mengutus seorang. 


Ketua LSM Mappak Banten Ely Jaro mendorong aparat penegak hukum untuk dapat mengungkap dugaan tersebut, Pihaknya bersedia mendampingi jika dibutuhkan untuk dapat bersama sama mengungkap siapa dibalik penyimpanan Miras itu. 


" Kita berharap APH, dalam hal ini Polsek Kramatwatu atau Polres Serang Kota untuk dapat menyelidiki kegiatan tersebut dan dapat mengungkapnya," ujar Ely.(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini