SERANG, -- Paket pekerjaan pembangunan/peningkatan permukiman kualitas permukiman yaitu Drainase (uditch) di Kp. Bayongbong Kadeper Rt. 003-013 Rw. 003, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang diduga dikerjakan asal jadi alias amburadul.
Pembangunan drainase tersebut diduga tidak melibatkan tenaga ahli atau konsultan, pasalnya terlihat bagaimana Uditch tersebut berbeda ketinggian sehingga permukaan udict tidak rata dan rapat bahkan terlihat banyak pecahan pada bagian pinggir uditch.
Dari pantauan media, titik pemasangan uditch sebelum nya merupakan saluran air limbah yang masih terlihat rapi dan lebar, namun diduga dipaksakan adanya pembangunan drainase yaitu uditch diwilayah itu.
Pekerja hanya 4 orang, tampak tidak menggali dasar dan hanya dikerjakan dengan tenaga manual, terpantau tidak menggunakan alat keselamatan kerja (APD/K3), "Ya kita kerja manual pak untuk pinggiran saja yang kita kupas dan dasarnya ya kita angkat lumpur aja, soalnya yang kerja cuma berempat," ujar pekerja yang sudah sepuh saat dikonfirmasi dilokasi Jum'at (3/10/25).
Sementara Pelaksana CV Sharga Turrayang disebut tidak pernah ke lokasi, hanya saja seorang warga disekitar bernama Sukma ditugaskan dalam mengawasi pekerjaan.
"Pelaksana nya Pak Imron dan Haji Zainal, saya disini cuma menunjukkan untuk titik titik yang dibangun, karena saya warga sini, ini aspirasi pak Dewan Ahmad Muhibin Gerindra, sebetulnya ada 4 paket kerjaan disini, ada bangunan paving blok," ujar Sukma.
Ketua LSM Mappak Banten Ely Jaro saat ikut meninjau dan melihat bagaimana proses pembangunan itu diduga tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan.
"Kita melihat langsung bagaimana itu pembangunan Uditch itu asal asalan, asa jadi terlihat amburadul, ini kami duga kontraktor hanya meraup keuntungan besar dari uang pemerintah, satu hal lagi, kontraktor kok tidak melibatkan tenaga ahli dalam bangun teknisnya itu, sangat disayangkan tidak adanya pengawasan pemerintah dalam hal ini Perkim Provinsi Banten, ada apa,. Apakah ada kongkalikong, "kata Ely dengan tanya?
Sebagai kontrol sosial, kami berharap pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan monev kesetiap proyek pembangunan yang dianggarkan oleh pemerintah, khusus nya di Desa Pamanuk, karena yang kami lihat ada 4 jenis paket pekerjaan disini, yang utama Uditch dan lainnya bangunan paving blok yang menurut Warga sekitar adalah Aspirasi Dewan Gerindra, pak Ahmad Muhibbin.
LSM bersama media telah meminta konfirmasi kepada kontraktor melalui perwakilan nya bernama Sukma, namun hingga dimuatnya berita ini, CV Sharga Turrayang belum ada respon, sementara Anggota dewan belum dapat dikonfirmasi.
.
Melihat papan proyek pekerjaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten melaksanakan kegiatan PSU permukiman paket pekerjaan peningkatan drainase lingkungan bernilai kontrak Rp. 188.350.000,00 dengan no kontrak 600/SPK.1284.UPPSU/DPerkim-3/2025, sumber dana APBD Provinsi Banten, tahun anggaran 2025. masa kerja 60 hari kalender.
Rencananya , LSM Mappak Banten akan segera mengajukan pertanyaan melalui konfirmasi dengan melayangkan surat kepada Perkim, "Ya kita pekan depan akan bersurat kepada Perkim, dan mengkonfirmasi beberapa poin, salah satunya meminta CV Sharga Turrayang dievaluasi, karena setiap satu rupiah uang rakyat harus jelas pertanggungjawaban nya, jangan sampai ada pihak pihak lain atau oknum pejabat bermain dalam proyek yang mengikis anggaran dengan tujuan keuntungan pribadi.(Red)