Iklan

Sejumlah Warga Mengaku Korban Investasi Bodong Diduga Dilakukan SU Warga Desa Nambo Udik

Xpos Berita
Jumat, 02 Mei 2025, 12.15 WIB Last Updated 2025-05-02T05:15:01Z


SERANG, -- Dugaan tindak pidana penipuan  terus terjadi kepada masyarakat. Dari berbagai modus, seperti investasi bodong, arisan bodong, paket travel bodong dan saham bodong. 


Baru baru ini saja Polres Serang berhasil mengungkap kasus paket travel bodong yang merugikan puluhan masyarakat, dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan dua tersangka agen travel bodong dan telah dijebloskan ke jeruji besi



Dari kasus tersebut, pelaku penipuan seolah tak ada rasa jera untuk melakukan penipuan dengan bermacam modus. 


Seperti halnya yang diduga dilakukan oleh berinisial SU Warga Kampung Jongkoran, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Serang Banten, sebagai aktor pelaku investasi bodong. 



Dari informasi diterima dan dihimpun, SU berjenis kelamin Perempuan diduga sebagai pelaku Investasi yang dalam dugaan ilegal dan bodong. 


Hal itu juga disebut telah melibatkan puluhan warga yang mengalami atau yang merasa jadi korban. 


"Ada kami berjumlah puluhan, itu masih yang ada didata, belum yang diluar atau belum yang kedata, saya tidak tahu, jadi ini sejenis investasi bodong, SU itu warga Desa Nambo Udik Pak," ujar beberapa orang yang mengaku Korban. Kamis (1/5/25). 


Adapun berita ini dimuat, awak media masih mencari akses kepada SU untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi,

Komentar

Tampilkan

Terkini