Iklan

Respons Cepat di Hari Libur, Polsek Ciputat Timur Sigap Tangani Laporan Dugaan Pencurian

Xpos Berita
Minggu, 22 Februari 2026, 14.56 WIB Last Updated 2026-02-22T08:42:31Z

  

Ilustrasi







Tangerang Selatan — Seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana Pencurian Handphone ke pihak kepolisian setelah barang miliknya tak kunjung dikembalikan oleh terlapor. Peristiwa tersebut berawal dari kegiatan kumpul bersama di kawasan Tandon Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang kemudian berujung pada pelaporan resmi.


Kejadian bermula saat korban dan terlapor berkumpul di lokasi tersebut. Dalam suasana santai, korban menitipkan handphone miliknya kepada terlapor dengan alasan tertentu. Namun keesokan harinya, handphone tersebut tidak kunjung dikembalikan. Berbagai upaya komunikasi telah dilakukan oleh korban, namun tidak membuahkan hasil, sehingga korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Syahrul Lubis, selaku ayah korban berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. 


“Saya sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya. Minggu, (22/2/26).


Sementara itu, Ketua Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), RM Reza B, SE, turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Ciputat Timur yang dinilai sigap dan responsif dalam menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat, meskipun peristiwa tersebut dilaporkan pada hari libur.


“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Ciputat Timur yang tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat walaupun di hari libur. Ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga,” tegasnya.


Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Jes) 

Komentar

Tampilkan

Terkini