TANGERANG - Peredaran obat keras golongan G jenis eksimer, tramadol di Provinsi Banten kian memprihatinkan salah satunya di wilayah Tangerang Selatan. Praktek peredaran obat keras sistem cod itu terksesan sangat terorganisir menurut informasi yang berhasil di himpun terdapat seorang koordinator dibalik amannya praktek tersebut.
Dalam hal ini aktivis Banten, Arohman Ali, S.H yang juga selaku Ketua DPD Gerak Indonesia Provinsi Banten meminta Kapolres Tangerang Selatan melalui satuan reserse narkoba untuk bekerja membersihkan peredaran obat keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan.
"Kami meminta Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang melakukan pembersihan peredaran obat keras di Tangerang Selatan demi menyelamatkan para remaja yang banyak menjadi korban perdaran obat keras baik sebagai pengkonsumsi dan penjual obat keras dengan melakukan koordinasi bersama Badan Pengawasam Obat dan Makanan (BPOM)," katanya. Selasa, (30/9/2025).
"Salah satu korban dari peredaran obat keras itu adik ipar saya sendiri karena bebasnya mendapatkan obat keras golongan G yang seharusnya didapat menggunakan resep dokter namun di jual bebas layaknya obat yang dapat dibeli di warung-warung, untuk itu untuk memutus mata rantai peredaraannya perlu dilakukan tindakan tegas," imbuhnya.
Masih kata Ali menambahkan, Amannya peredaran obat keras di Tangsel tidak luput dari peran seorang koordinator berinsial MKLS sehingga praktek peredaraan terus berjalan meski saat ini menggunakan sistem Cash On Delivery (COD).
"Sebenernya mudah membersihkan peredaraan obat keras di Tangel tangkap saja sang koordinator dimaksud. Namun pertanyaannya apakah memang berani menangkap sang koordinator atau diduga mungkin memang ada peranan oknum aparat penegak hukum dalam peredarannya," ujarnya menutup.(*/Red)