Iklan

Full Texas Narogong BEKASI Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar Diduga Tak Tersentuh Hukum ?

Xpos Berita
Minggu, 10 Agustus 2025, 15.38 WIB Last Updated 2025-08-10T08:38:26Z

 

 

BEKASI, -- Dugaan penyelewengan atau penyelundupan BBM bersubsidi di Kota Bekasi masih terus berjalan lancar. penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut diduga berada di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, di antaranya di Mustika Jaya, Jatiwarna, dan Bantar Gebang. Ada yang melakukan penimbunan BBM, ada juga yang mengangkut tidak sesuai pada tujuan, nanti di tengah jalan diselundupkan oleh para oknum driver


Oknum berinisial (S) Sihombing penanggung jawab 'gudang kencingan' truk-truk sampah Sudin Kebersihan DKI Jakarta  diduga atau terindikasi telah melakukan pengkondisian alias main mata sehingga berani bertindak terang-terangan di jam-jam kerja seakan kebal hukum.


Seperti yang terjadi di Full Texas Truk Sampah yang terletak di Jalan Raya Narogong Nomor 11, RT.001/RW.006, Cikiwul Kecamatan Bantar Gebang, Kota BEKASi Provinsi Jawa Barat, terpantau hilir mudik (keluar-masuk) truk-truk di lokasi tersebut pada, Jum'at (8/8/2025).


David PM, seorang aktifis menyebutkan, dari definisi kegiatan melalui pantauan tersebut, dapat simpulkan bahwa penimbunan merupakan bentuk penyimpanan BBM dengan cara ilegal, yaitu tidak sesuai dengan apa yang ditentukan oleh Undang-Undang.


"Siapapun yang melakukan penyimpanan BBM tanpa memiliki Izin Usaha Penyimpanan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf c Undang-Undang Migas; yang disebutkan, setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp. 30 miliar," ujarnya.


"Pool seolah tempat parkiran mobil dengan ada tambal ban itu sering sekali menerima "kencingan" solar dari mobil-mobil truk sampah DKI, dan tambal ban seolah hanya sebagai kedok saja,” ujar David. 


“Dia itu sudah lama usaha seperti itu dan memang seolah aman kok. Pernah saya lihat sejak pagi hingga sore hari keluar masuk truk sampah yang kencing juga. Itu sudah terang terangan,” ungkapnya.


Saat berita ditayangkan awak media akan terus mengawasi dan memantau kegiatan di gudang Full Texas tersebut agar tidak ada lagi indikasi bahwa APH sudah melakukan pembiaran. Dan atas dugaan kegiatan penimbunan BBM subsidi jenis solar yang terindikasi ilegal itu, APH segera dapat menindak lanjuti dan kepada pihak Sudin Kebersihan (Dinas LH) Provinsi DKI Jakarta bisa memberikan Sanksi tegas terhadap para pelaku  (oknum sopir-sopir truk) pengangkut sampah tersebut.


Penanggung jawab berinisial S alias Sihombing masih belum dapat dikonfirmasi, dan pihak Polsek Bantar gebang masih berupaya untuk dimintai tanggapan. (Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini